Daerah Maluku 

Sebelum PSBB, Pemkot Ambon Akan Lakukan Sosialisasi

Ambon, indonesiatimur.co – Jika Kota  Ambon  diusulkan menjadi daerah PSBB, tentunya alasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi juga cukup beralasan. Ungkap Walikota Ambon kepada wartawan pada Kamis (30/04/2020).

Menurutnya,  alasan yang pertama adalah epidemiologi atau  tempat penyebaran dari covid, kedua kesiapan kebutuhan dasar, ketiga kesiapan keuangan dan keempat kesiapan operasional.

“Dalam rangka itu  Pemkot mengadakan rapat kordinasi dengan Forkopinda sebagai bagian dari  perangkat penyelenggaraan pemerintahan di kota ini. Dari hasil rapat kordinasi itu kemudian hari ini kita juga mengadakan rapat koordinasi dengan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Provinsi,”jelas Louhenapessy.

Walikota menegaskan, ada  beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum penetapan PSBB bagi kota ambon yang telah diusulkan  ke pemerintah pusat.

Yang pertama harus diperhatikan adalah   sosialisasi kepada masyarakat. ” Pemkot nanti akan menyiapkan  selebaran kepada seluruh keluarga untuk di bagi per rumah-rumah, untuk mempersiapkan kondisi psikologi sosial dari masyarakat, kalau kita akan mengambil langkah untuk PSBB.  kira-kira kalau PSBB diterapkan,  langkah-langkah apa yang harus dilaksanakan oleh masyarakat.

Ini bukan larangan, ini cuman pembatasan,” ungkapnya..

Dikatakannya, sosialisasi ini perlu, karena dengan PSBB  ada pemberian kewenangan kepada aparat untuk bisa melaksanakan dan menerapkan sanksi.

“Selama ini kan kita telah melaksanakan cukup banyak pembatasan, tetapi itu hanya dalam bentuk imbauan-imbauan. Kali ini kita akan mengambil langkah dalam bentuk langkah proteksi secara yuridis,”ujarnya.

Selain itu  hal penting lainnya adalah  segera melengkapi data keluarga- keluarga miskin.

Louhenapessy mencontohkan, hari  ini ada data terbaru terkait keluarga miskin baru, kurang lebih ada 15ribu keluarga, yang nanti akan di laksanakan lagi bantuan sosial tahap kedua dengan empat sasaran.

“15 ribu ini ada yang di kelurahan ada yg di desa, yang ketika kita juga menyiapkan regulasi terhadap pelaksanaan ini PSBB,”katanya.

Dengan demikian tim Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon  akan merumuskan regulasi dan itu akan menjadi pegangan dalam rangka menerapkan PSBB di kota ambon.

Walikota juga mengatakan, pihaknya juga telah mengantisipasi  bagaimana kira-kira dampak PSBB kepada masyarakat Maluku Tengah (Malteng) dan Seram Bagian Barat (SBB). Dan untuk hal tersebut akan menjadi bagian Pemprov Maluku  untuk bangun komunikasi.

“Berikutnya kita juga sudah memperhitungkan tentang bagaimana  ketika PSBB dilaksanakan dan dampaknya terhadap lebaran, yang nantinya masyarakat akan bersilaturami satu dengan yang lain. Semua itu sudah menjadi bagian dari pertimbangan dari pemerintah kota sambil terus memperbaiki kelemahan-kelemahan dan kekurangan-kekurangan yang ada,” bebernya.

Yang paling utama menurut Walikota,  dalam waktu dekat ini tim penanggulangan covid-19 Kota Ambon akan mempresentasikan seluruh rencana itu kepada Forkopimda supaya  saling mendukung satu dengan yg lain. “Bagaimana aspek ketertiban umumnya, bagaimana aspek hukumnya, dan keamanannya, itu yg akan kita bicarakan semua secara bersama sambil menunggu penetapan dari pada pemerintah pusat,”tegasnya. (it-03)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.